Konsep Dasar dalam Perencanaan Pendidikan
A. Defenisi Perencanaan
Dalam investorword.com didefinisikan Planning adalah proses menetapkan tujuan, mengembangkan strategi, dan menguraikan tugas dan jadwal untuk mencapai tujuan. Dari pengertian diatas dapat diketahui bahwa sebuah planning atau perencanaan adalah merupakan proses menuju tercapainya tujuan tertentu. Atau dalam istilah lain merupakan persiapan yang terarah dan sistematis agar tujuan dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Kaufman (1972) sebagaimana dikutip Harjanto, Perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai. Bintoro Tjokroaminoto mendefinisikan perencanaan sebagai proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Pramuji Atmosudirdjo mendefinisikan perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukan, bilamana, dimana, dan bagaiman melakukannya.
Siagiaan mengartikan perencanaan adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang menyangkut hal-hal yang akan dikerjakan di masa datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Y. Dior berpendapat perencanaan perencanaan adalah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang, dalam rangka mencapai sasaran tertentu. Cunningham berpendapat bahwa perenacanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta-fakta, imajinasi dan asumsi-asumsi untuk masa yang akan datang untuk memformulasikan hasil yang diinginkan pada masa yang akan datang.
Dalam investorword.com didefinisikan Planning adalah proses menetapkan tujuan, mengembangkan strategi, dan menguraikan tugas dan jadwal untuk mencapai tujuan. Dari pengertian diatas dapat diketahui bahwa sebuah planning atau perencanaan adalah merupakan proses menuju tercapainya tujuan tertentu. Atau dalam istilah lain merupakan persiapan yang terarah dan sistematis agar tujuan dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Kaufman (1972) sebagaimana dikutip Harjanto, Perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai. Bintoro Tjokroaminoto mendefinisikan perencanaan sebagai proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Pramuji Atmosudirdjo mendefinisikan perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukan, bilamana, dimana, dan bagaiman melakukannya.
Siagiaan mengartikan perencanaan adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang menyangkut hal-hal yang akan dikerjakan di masa datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Y. Dior berpendapat perencanaan perencanaan adalah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang, dalam rangka mencapai sasaran tertentu. Cunningham berpendapat bahwa perenacanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta-fakta, imajinasi dan asumsi-asumsi untuk masa yang akan datang untuk memformulasikan hasil yang diinginkan pada masa yang akan datang.
B. Pengertian Perencanaan Pendidikan
Dalam usaha kita mempelajari perencanaan pendidikan, titik tolak kesepakatan merupakan hal yang amat penting. Dengan demikian kita tidak akan mempunyai penafsiran yang berbeda-beda tentang makna perencanaan pendidikan itu.
Dilihat dari terminologinya perencanaan pendidikan terdiri dari dua kata yaitu: Perencanaan dan Pendidikan. Perencanaan berasal dari kata rencana, yaitu suatu proyeksi tentang apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang valid (sahih) dan bernilai.
Menurut Yusuf Enoch Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara. Kaufman (1972) mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses untuk menetapkan “ke mana harus pergi” dan mengidentifikasikan prasyarat untuk sampai ke “tempat” itu dengan cara yang paling efektif dan efisien. Perencanaan merupakan spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut. Pengertian ini mengandung 6 pokok pikiran sebagai berikut:
1. Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang dinginkan
2. Keadaan masa depan yang diinginkan itu selanjutnya dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehinga dapat dilihat kesejangannya.
3. Untuk menutup kesenjangan itu perlu dilakukan suatu usaha-usaha.
4. Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan itu beraneka ragam dan merupakan alternatif yang mungkin ditempuh.
5. Pilihan alternatif yang paling baik, dalam arti mempunyai nilai efektifitas dan efisiensi yang paling tinggi, dan perlu dilakukan.
Perencanaan pendidikan adalah suatu proses untuk menetapkan tujuan, menyediakan fasilitas serta lingkungan tertentu, mengidentifikasi prasyarat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta menetapkan cara yang efektif dan efisien dalam usaha membentuk manusia agar memiliki kompetensi sosial dan individual secara maksimal. Secara sederhana dikemukakan oleh coombs (1970) sebagai aplikasi analsis rasional dan sistematik dalam proses pengembangan pendidikan yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pendidikan dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan pendidikan baik tujuan yang berhubungan dengan anak didik maupun masyarakat.
Dalam usaha kita mempelajari perencanaan pendidikan, titik tolak kesepakatan merupakan hal yang amat penting. Dengan demikian kita tidak akan mempunyai penafsiran yang berbeda-beda tentang makna perencanaan pendidikan itu.
Dilihat dari terminologinya perencanaan pendidikan terdiri dari dua kata yaitu: Perencanaan dan Pendidikan. Perencanaan berasal dari kata rencana, yaitu suatu proyeksi tentang apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang valid (sahih) dan bernilai.
Menurut Yusuf Enoch Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara. Kaufman (1972) mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses untuk menetapkan “ke mana harus pergi” dan mengidentifikasikan prasyarat untuk sampai ke “tempat” itu dengan cara yang paling efektif dan efisien. Perencanaan merupakan spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut. Pengertian ini mengandung 6 pokok pikiran sebagai berikut:
1. Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang dinginkan
2. Keadaan masa depan yang diinginkan itu selanjutnya dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehinga dapat dilihat kesejangannya.
3. Untuk menutup kesenjangan itu perlu dilakukan suatu usaha-usaha.
4. Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan itu beraneka ragam dan merupakan alternatif yang mungkin ditempuh.
5. Pilihan alternatif yang paling baik, dalam arti mempunyai nilai efektifitas dan efisiensi yang paling tinggi, dan perlu dilakukan.
Perencanaan pendidikan adalah suatu proses untuk menetapkan tujuan, menyediakan fasilitas serta lingkungan tertentu, mengidentifikasi prasyarat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta menetapkan cara yang efektif dan efisien dalam usaha membentuk manusia agar memiliki kompetensi sosial dan individual secara maksimal. Secara sederhana dikemukakan oleh coombs (1970) sebagai aplikasi analsis rasional dan sistematik dalam proses pengembangan pendidikan yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pendidikan dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan pendidikan baik tujuan yang berhubungan dengan anak didik maupun masyarakat.
C. Pentingnya Perencanaan Pendidikan
Dalam keseluruhan proses pendidikan, perencanaan pendidikan merupakan langkah utama yang sangat penting. Karena perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mengarahkan dana dan tenaga yang terbatas, sehingga dapat menyumbang tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara maksimal. Pentingnya perencanaan pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut, perencanaan pendidikan:
1. Merupakan usaha untuk menetapkan atau memformulasikan tujuan yang dipilih. Oleh karena itu perencanaan dapat memberikan arah usaha pendidikan dengan jelas.
2. Memungkinkan kita dapat mengetahui sampai dimana tujuan pendidikan yang ditetapkan telah dicapai.
3. Memudahkan kita untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
4. Memungkinkan kita untuk menghindari pertumbuhan dan perkembangan suatu usaha yang tak terkontrol, misalnya dalam mengembangkan kurikulum, kita mempunyai kecenderungan untuk selalu menambah jumlah dan jenis matakuliah dari yang sudah ada.
Dalam keseluruhan proses pendidikan, perencanaan pendidikan merupakan langkah utama yang sangat penting. Karena perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mengarahkan dana dan tenaga yang terbatas, sehingga dapat menyumbang tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara maksimal. Pentingnya perencanaan pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut, perencanaan pendidikan:
1. Merupakan usaha untuk menetapkan atau memformulasikan tujuan yang dipilih. Oleh karena itu perencanaan dapat memberikan arah usaha pendidikan dengan jelas.
2. Memungkinkan kita dapat mengetahui sampai dimana tujuan pendidikan yang ditetapkan telah dicapai.
3. Memudahkan kita untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
4. Memungkinkan kita untuk menghindari pertumbuhan dan perkembangan suatu usaha yang tak terkontrol, misalnya dalam mengembangkan kurikulum, kita mempunyai kecenderungan untuk selalu menambah jumlah dan jenis matakuliah dari yang sudah ada.
D. Perubahan dan Perencanaan
Lingkungan lembaga pendidikan yang dimaksud di sini adalah segala sesuatu yang ada di luar lembaga pendidikan. Secara singkat dapat dimegerti sebagai masyarakat. Bila ditinjau dengan saksama, dapat ditemukan bahwa masyarkat selalu berubah kamarin, hari ini dan esok. Karena lingkungan lembaga pendidikan selalu berubah, maka diharapkan lembaga-lembaga pendidikan meningkatkan kontak hubungannya dengan masyarakat dalam menangani problem pendidikan pada umumnya dan perencanaan pendidikan pada khususnya.
Perencanaan pendidikan harus selalu ada relevansinya dengan pembangunan nasional. Kesenjangan yang terjadi dewasa ini berupa menumpuknya calon tenaga kerja sebagai produk pendidikan yang “tidak layak pakai” disinyalir sebagai akibat dari kelemahan sisi perencanaan pendidikan tersebut. Kenyataan tersebut tidak saja berakibat kurang lajunya pembangunan, tetapi yang lebih ironis lagi, akan menjadi bumerang bagi pendidikan itu sendiri. Pendidikan dituding sebagai pihak yang bersalah dalam hal ini.
Salah satu faktor yang menentukan pembangunan bidang pendidikan akan mencapai sasarannya adalah perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik tentunya mensyaratkan tersedianya dukungan data yang benar-benar mencerminkan keadaan yang sebenarnya (akurat) dan mutakhir.
Perencanaan yang baik dapat dilihat dari dua sisi, yakni :
1. Substansi isi perencanaan dan proses penyusunannya.
Dari sisi substansinya, setidak-tidaknya ada 5 (lima) hal yang perlu mendapat perhatian;
a. Perencanaan seharusnya sesederhana mungkin namun jelas kaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya sehingga mudah dipahami dan diimplementasikan.
b. Perencanaan harus terukur sehingga mudah untuk dilihat sampai sejauh mana pelaksanaan sesuai dengan perencanaan dan seberapa hasil yang telah dicapai. Pengukuran hanya bisa dilakukan jika cukup tersedia data yang akurat dan mutakhir dari waktu ke waktu.
c. Isi perencanaan tidak terlalu muluk-muluk dan seyogyanya sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan kapasitas daerah untuk melaksanakannya.
d. Perencanaan harus benar-benar dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Penggunaan data dan informasi yang akurat mutlak diperlukan untuk menjadikan perencanaan dapat diandalkan.
e. Perencanaan harus jelas jangka waktunya (tahunan, lima tahunan, sepuluh tahunan atau lebih dari itu). Hal ini diperlukan untuk mengalokasikan sumberdaya yang tersedia dengan tepat. 2. Dari sisi proses penyusunannya, perencanaan harus dibuat secara transparan, akuntabel, partisipatif dan aspiratif. Untuk itu, berbagai pihak yang berkepentingan dengan pendidikan harus dilibatkan sejak awal proses penyusunan perencanaan. Selain itu, sebelum disahkan menjadi dokumen resmi, perencanaan perlu dipublikasikan terlebih dahulu ke masyarakat luas melalui media masa lokal dan lokakarya-lokakarya untuk memperoleh masukan-masukan. Jika proses penyusunan seperti dilaksanakan, akan diperoleh kepedulian dan dukungan masyarakat dalam implementasi program dan kegiatan pendidikan.
Lingkungan lembaga pendidikan yang dimaksud di sini adalah segala sesuatu yang ada di luar lembaga pendidikan. Secara singkat dapat dimegerti sebagai masyarakat. Bila ditinjau dengan saksama, dapat ditemukan bahwa masyarkat selalu berubah kamarin, hari ini dan esok. Karena lingkungan lembaga pendidikan selalu berubah, maka diharapkan lembaga-lembaga pendidikan meningkatkan kontak hubungannya dengan masyarakat dalam menangani problem pendidikan pada umumnya dan perencanaan pendidikan pada khususnya.
Perencanaan pendidikan harus selalu ada relevansinya dengan pembangunan nasional. Kesenjangan yang terjadi dewasa ini berupa menumpuknya calon tenaga kerja sebagai produk pendidikan yang “tidak layak pakai” disinyalir sebagai akibat dari kelemahan sisi perencanaan pendidikan tersebut. Kenyataan tersebut tidak saja berakibat kurang lajunya pembangunan, tetapi yang lebih ironis lagi, akan menjadi bumerang bagi pendidikan itu sendiri. Pendidikan dituding sebagai pihak yang bersalah dalam hal ini.
Salah satu faktor yang menentukan pembangunan bidang pendidikan akan mencapai sasarannya adalah perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik tentunya mensyaratkan tersedianya dukungan data yang benar-benar mencerminkan keadaan yang sebenarnya (akurat) dan mutakhir.
Perencanaan yang baik dapat dilihat dari dua sisi, yakni :
1. Substansi isi perencanaan dan proses penyusunannya.
Dari sisi substansinya, setidak-tidaknya ada 5 (lima) hal yang perlu mendapat perhatian;
a. Perencanaan seharusnya sesederhana mungkin namun jelas kaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya sehingga mudah dipahami dan diimplementasikan.
b. Perencanaan harus terukur sehingga mudah untuk dilihat sampai sejauh mana pelaksanaan sesuai dengan perencanaan dan seberapa hasil yang telah dicapai. Pengukuran hanya bisa dilakukan jika cukup tersedia data yang akurat dan mutakhir dari waktu ke waktu.
c. Isi perencanaan tidak terlalu muluk-muluk dan seyogyanya sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan kapasitas daerah untuk melaksanakannya.
d. Perencanaan harus benar-benar dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Penggunaan data dan informasi yang akurat mutlak diperlukan untuk menjadikan perencanaan dapat diandalkan.
e. Perencanaan harus jelas jangka waktunya (tahunan, lima tahunan, sepuluh tahunan atau lebih dari itu). Hal ini diperlukan untuk mengalokasikan sumberdaya yang tersedia dengan tepat. 2. Dari sisi proses penyusunannya, perencanaan harus dibuat secara transparan, akuntabel, partisipatif dan aspiratif. Untuk itu, berbagai pihak yang berkepentingan dengan pendidikan harus dilibatkan sejak awal proses penyusunan perencanaan. Selain itu, sebelum disahkan menjadi dokumen resmi, perencanaan perlu dipublikasikan terlebih dahulu ke masyarakat luas melalui media masa lokal dan lokakarya-lokakarya untuk memperoleh masukan-masukan. Jika proses penyusunan seperti dilaksanakan, akan diperoleh kepedulian dan dukungan masyarakat dalam implementasi program dan kegiatan pendidikan.
Menurut Hudson dalam Tanner (1981) teori perencanaan meliputi, antara lain; sinoptik, inkremental, transaktif, advokasi, dan radial. Selanjutnya di kembangkan oleh tanner (1981) dengan nama teori Sitar sebagai penggabungan dari taksonomi Hudson.
1. Teori Sinoptik
Disebut juga system planning, rational system approach, rasional comprehensive planning. Menggunakan model berfikir system dalam perencanaan, sehingga objek perencanaan dipandang sebagai suatu kesatuan yang bulat, dengan satu tujuan yang disebut visi. Langkah-langkah dalam perencanaan ini meliputi ; (a) pengenalan masalah, (b), mengestimasi ruang lingkup problem (c) mengklasifikasi kemungkinan penyelesaian, (d) menginvestigasi problem, (e) memprediksi alternative, (f) mengevaluasi kemajuan atas penyelesaian spesifik.
2. Teori incemental
Didasarkan pada kemampuan institusi dan kinerja personalnya. Bersifat desentralisasi dan tidak cocok untuk jangka panjang. Jadi perencanaan ini menekankan perencanaan dalam jangka pendek saja. Yang dimaksud dengan desentralisasi pada teori ini adalah si perencana dalam merencanakan objek tertentu dalam lembaga pendidikan, selalu mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan.
3. Teori transactive
Menekankan pada harkat individu yang menjunjung tinggi kepentingan pribadi dan bersifat desentralisasi, suatu desentralisasi yang transactive yaitu berkembang dari individu ke individu secara keseluruhan. Ini berarti penganutnya juga menekankan pengembangan individu dalam kemampuan mengadakan perencanaan.
4. Teori advocacy
Menekankan hal-hal yang bersifat umum, perbedaan individu dan daerah diabaikan. Dasar perencanaan tidak bertitik tolak dari pengamatan secara empiris, tetapi atas dasar argumentasi yang rasional, logis dan bernilai (advocacy= mempertahankan dengan argumentasi). Kebaikan teori ini adalah untuk kepentingan umum secara nasional. Karena ia meningkatkan kerja sama secara nasional, toleransi, kemanusiaan, perlindungan terhadap minoritas, menekankan hak sama, dan meningkatkan kesejahteraan umum. Perencanaan yang memakai teori ini tepat dilaksanakan oleh pemerintah/ atau badan pusat.
5. Teori radikal
` Teori ini menekankan pentingnya kebebasan lembaga atau organisasi lokal untuk melakukan perencanaan sendiri, dengan maksud agar dapat dengan cepat mengubah keadaan lembaga supaya tepat dengan kebutuhan. Perencanaan ini bersifat desentralisasi dengan partisipasi maksimum dari individu dan minimum dari pemerintah pusat / manajer tertinggilah yang dapat dipandang perencanaan yang benar. Partisipasi disini juga mengacu kepada pentingnya kerja sama antar personalia. Dengan kata lain teori radikal menginginkan agar lembaga pendidikan dapat mandiri menangani lembaganya. Begitu pula pendidikan daerah dapat mandiri menangani pendidikannya.
6. Teori SITAR
Merupakan gabungan kelima teori diatas sehingga disebut juga complementary planning process. Teori ini menggabungkan kelebihan dari teori diatas sehingga lebih lengkap. Karena teori ini memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat atau lembaga tempat perencanaan itu akan diaplikasikan, maka teori ini menjadi SITARS yaitu S terakhir adalah menunjuk huruf awal dari teori situational. Berarti teori baru ini di samping mengombinasikan teori-teori yang sudah ada penggabungan itu sendiri ada dasarnya ialah menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lembaga pendidikan dan masyarakat. Jadi dapat kita simpulkan bahwa teori-teori diatas mempunyai persamaan dan pebedaannya.
Persamaannya:
1. Mempunyai tujuan yang sama yaitu pemecahan masalah
2. Mempunyai obyek perencanaan yang sama yaitu manusia dan lingkungan sekitarnya.
3. Mempunyai beberapa persyaratan data, keahlian, metode, dan mempunyai konsistensi internal walaupun dalam penggunaannya terdapat perbedaan penitikberatan.
4. Mempertimbangkan dan menggunakan sumberdaya yang ada dalam pencapaian tujuan
Sedangkan Perbedaannya adalah :
1. Perencanaan sinoptik lebih mempunyai pendekatan komprehensif dalam pemecahan masalah dibandingkan perencanaan yang lain, dengan lebih mengedepankan aspek-aspek metodologi, data dan sangat memuja angka atau dapat dikatakan komprehensif rasional. Hal ini yang sangat minim digunakan dalam 4 pendekatan perencanaan yang lain.
2. Perencanaan incremental lebih mempertimbangkan peran lembaga pemerintah dan sangat bertentangan dengan perencanaan advokasi yang cenderung anti kemapanan dan perencanaan radikal yang juga cenderung revolusioner.
3. Perencanaan transactive mengedepankan faktor – faktor perseorangan / individu melalui proses tatap muka dalam salah satu metode yang digunakan, perencanaan ini kurang komprehensif dan sangat parsial dan kurang sejalan dengan perencanaan Sinoptik dan Incremental yang lebih komprehensif.
4. Perencanaan advocacy cenderung menggunakan pendekatan hukum dan obyek yang mereka ambil dalam perencanaan adalah golongan yang lemah. Perencanaan ini bersifat sosialis dengan lebih mengedepankan konsep kesamaan dan hal keadilan social
5. Perencanaan Radikal seakan – akan tanpa metode dalam memecahkan masalah dan muncul dengan tiba-tiba (spontan) dan hal ini sangat kontradiktif dengan pendekatan incremental dan sinoptik yang memepertimbangkan aturan – aturan yang ada baik akademis/metodologis dan lembaga pemerintahan yang ada.
F. Karakteristik perencanaan pendidikan
Karakteristik perencanaan pendidikan. Berdasarkan beberapa pengertian, tujuan,
manfaat, dan ruang lingkup perencanaan pendidikan tersebut di atas, maka
ciri-ciri (karakteristik) suatu perencanaan pendidikan antara lain, perencanaan
pendidikan harus: (1) berorientasi pada visi, misi kelembagaan yang akan
diwujudkan; (2) mempunyai tahapan program jangka waktu tertentu (jangka pendek,
menengah dan panjang) yang akan dicapai secara berkesinambungan; (3)
mengutamakan nilai-nilai manusiawi, kerena pendidikan itu membangun manusia
yang berkualitas, yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakatnya; (4)
memberikan kesempatan untuk mengembangkan segala potensi peserta didik secara
maksimal; (5) komprehensif dan sistematis dalam arti tidak praktikal atau
segmentasi tetapi menyeluruh, terpadu (integral) dan disusun secara
logis, rasional serta mencakup berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan;
(6) diorientasikan untuk mempersiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang
berkualitas, yang sanggup mengisi berbagai sektor pembangunan; (7) dikembangkan
dengan memperhatikan keterkaitannya dengan berbagai komponen pendidikan secara
sistematis; (8) menggunakan sumber daya (resources) internal
dan eksternal secermat mungkin; (9) berorientasi kepada masa datang, karena
pendidikan adalah proses jangka panjang dan jauh untuk menghadapi berbagai
persoalan di masa depan; (10) responsif terhadap kebutuhan yang berkembang di
masyarakat dan bersifat dinamik; dan (11) merupakan sarana untuk mengembangkan
inovasi pendidikan, sehingga proses pembaharuan pendidikan terus berlangsung
dengan baik (Banghart, F.W and Trull, A. 1990; Tilaar.H.A.R. 1998; Sa’ud,
S. dan Makmun A,S. 2007)
G. Prinsip-prinsip perencanaan pendidikan
Prinsip-prinsip perencanaan pendidikan. Ada beberapa prinsip yang harus
diperhatikan dalam penyusunan perencanaan pendidikan, antara lain:
1. Prinsip interdisipliner, yaitu menyangkut
berbagai bidang keilmuan atau beragam kehidupan. Hal ini penting karena hakikat
layanan pendidikan kepada peserta didik harus menyangkut berbagai jenis
pengetahuan, beragam ketrampilan dan nilai-norma kehidupan yang berlaku di
masyarakat.
2. Prinsip fleksibel, yaitu bersifat lentur, dinamik dan responsif
terhadap perkembangan atau perubahan kehidupan di masyarakat. Hal ini penting,
karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik adalah menyiapkan siswa
untuk mampu menghadapi perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan
beragam tantangan kehidupan terkini.
3. Prinsip
efektifitas-efisiensi, artinya dalam
penyusunan perencanaan pendidikan didasarkan pada perhitungan sumber daya yang
ada secara cermat dan matang, sehingga perencanaan itu ‘berhasil guna’ dan
‘bernilai guna’ dalam pencapaian tujuan pendidikan.
4. Prinsip progress of
change, yaitu terus mendorong
dan memberi peluang kepada semua warga sekolah untuk berkarya dan bergerak maju
ke depan dengan beragam pembaharuan layanan pendidikan yang lebih berkualitas,
sesuai dengan peranan masing-masing.
5. Prinsip objektif,
rasional dan sistematis,
artinya perencanaan pendidikan harus disusun berdasarkan data yang ada,
berdasarkan analisa kebutuhan dan kemanfaatan layanan pendidikan secara
rasional (memungkinkan untuk diwujudkan secara nyata), dan mempunyai
sistematika dan tahapan pencapaian program secara jelas dan berkesinambungan.
6. Prinsip kooperatif-komprehensif,
artinya perencanaan yang disusun mampu memotivasi dan membangun
mentalitas semua warga sekolah dalam bekerja sebagai suatu tim (team work)
yang baik. Disamping itu perencanaan yang disusun harus mencakup seluruh
aspek esensial (mendasar) tentang layanan pendidikan akademik dan non akademik
setiap peserta didik.
Sangat bermanfaat
BalasHapusgood
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapuswaah artikelnya menarik kak
BalasHapussangat membantu
BalasHapusbeatiful
BalasHapusluar biasa artikelnya
BalasHapussangat bagus
BalasHapussangat membantu
BalasHapussangat bagus
BalasHapussangat bagus
BalasHapussangat bagus
BalasHapussangat membantyu
BalasHapussangat bermanfaat
BalasHapussangat memuaskan
BalasHapussangat bermanfaat
BalasHapus